Menikah adalah harapan semua orang, karena disamping tujuan
keterpenuhan hak biologis, juga ada banyak bagian dari usaha sadar manusia
untuk menghindar dari segala perbuatan tercela. Perintah menikah juga banyak
termaktub dalam berbagai Hadist diantaranya “Barang
siapa di antara kalian sudah mampu secara materi dan jasmani maka menikahlah
karena hal itu bisa menjaga mata dan kemaluan, maka barang siapa tidak mampu
hendaknya ia berpuasa karena puasa terdapat obat.” (H.R. Muttafaqun Alaih)”
Hadist diatas menunjukkan betapa pentingnya proses berumah tangga bagi semua manusia yang
hdiup di Bumi Allah.
Namun permasalahannya bagaimana prosesi kehidupan
pasca melaksanakan perintah menikah, karena bagaimanapun menikah itu bukan
persoalan satu hari atau dua hari, akan tetapi persoalan ikatan sepanjang hidup
manusia. Kalimat “Qobiltu” yang terucap dari lisan lelaki dihadapan wali
dan saksi bukan semata bermakna penerimaan dalam makna formal (sebatas menjadi
suami), akan tetapi kalimat “Qobiltu” itu sendiri bermakna siap dan
menerima menjadi kunci solusi (problem
soulver) dalam berbagai permasalahan keluarga.
Ada banyak ulama’ memberikan pandangannya
masing-masing tentang tips (Thoriqoh) untuk menjaga keutuhan
berkeluarga, diantaranya tawaran yang disyiratkan oleh Ibnu Malik dalam kitab
Alfiahnya.
فَارْفَعْ
بِضَمِّ وَانْصِبَنْ فَتْحَا وَجُرْ # كَسْرٌ كَذِ كْرُاللهِ عَبْدَهُ يَسُر
وَجْزِمْ
بِتَسْكِيْنِ وَغَيْرُ مَاذُكِرْ # يَنُوْبُ نَحْوُ جَا أَخُو نَمِر
Secara
harfiyah bait tersebut memang membahas tentang dasar-dasar ilmu Nahwu, akan
tetapi ketika ditarik dalam arti interpretasi isyarat berumah tangga, maka bisa
diartikan (فَارْفَعْ) junjunglah sebuah kekompakan (بِضَمِّ)
diantara suami istri, dalam setiap dinamika berkeluarga sebisa mungkin utamakanlah kekompakan,
musyawarakanlah dengan pasangan hidupnya sebelum memutuskan suatu sikap, jangan
sampai ada satu sikap yang satu sama lain tidak tahu maksud dan tujuannya. Jadilah
keluarga yang super team bukan super man atau super women.
(وَانْصِبَنْ
فَتْحَا) dan tegakkan keterbukaan diantara suami istri. Hal ini yang rentan terjadi dalam kehidupan suami-istri, kurangnya
keterbukaan dalam segala urusan, sehingga berdampak hilangnya rasa percaya
diantara keduanya. (وَجُرْ) tarik dan buanglah
sebuah permasalahan yang menjadikan perpecahan (كَسْرٌ) didalam berumah tangga, atas segala permasalahan baik yang kecil
usahakanlah dibicarakan baik-baik, jelaskanlah duduk perkaranya seperti apa dan
temukanlah solusinya secara arif bersama-sama, jangan sampai hanya karena permasalahan
kecil, hubungan yang sudah lama dijalani terpaksa dikorbankan karena ego
semata. (كَذِ كْرُاللهِ) dan hendaklah selalu
berdoa kepada Allah SWT . ketaatan kepada Allah adalah master key (kunci
utama) dalam berkeluarga, jangan lelah mengingat Allah dalam keadaan apapaun, mintalah
kekekalan dalam keluarga lewat media do’a.
Dan yang terakhir (وَجْزِمْ) dan mantapkan, yaitu
dengan berpendirian teguh (بِتَسْكِيْنِ) serta istiqomah, point
istiqomah ini yang sangat dan amatlah sulit dilakukan oleh manusia pada umunya,
saya jadi teringat dawuh Al-Muallim Al- Maghfurullah Murobbi Ruhiy KH. Busyiri
Nawawi, yang kemudia selalu diingatkan oleh Murobbi Ruhiy KH. Athoullah Busyiri
Nawawi di berbagai pengajian di pesantren Assirojiyyah “Soghi Bedhe e’ Abhe’,
Penter Bedhe e’ Abhe’, se Malarat jiyah Istiqomah”, artinya Kaya dan pintar
itu tergantung usaha kita, pingin kaya rajinlah bekerja, pingin pintar rajinlah
belajar. Namun hal yang paling sulit adalah Istiqomah. Pun
dalam kelaurga Istiqomah juga menjadi problem besar, seperti Istiqomah dalam
beribadah kepada Allah, Istiqomah tetap mencintai keluarganya dll.
Wal. Hasil dari kalimat hikmah
yang sengaja saya kutipkan dari sepenggal bait Alfiyah itu, mampu memberikan
suntikan pelajaran bagi kita semua, terutamanya bagi suami istri yang sedang
menjalani bahtera rumah tangga , ataupun bagi kalangan muda yang mempunyai niat
utuk membangun keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Semoga kita semua
termasuk orang orang yang selalu menjaga dan mencintai keutuhan keluarga.
Amiin.
Sebelumnya
mintaaf, izinkan saya menulis tulisan inin dengan tersenyum, karena memang saya
teringat masa kecil saya ketika bulan puasa tiba, saya dan temen-temen sebaya
pasti melakukan aktivitas ini. Saya juga kesulitas dalam hal ejaan yang benar
untuk menuliskan kata itu, anggap saja benarlah. Thuk-thuk-thuk satu
nama dari sebuah aktifitas membangunkan masyarakat sekitar untuk mempersiapkan
sajian sahurnya dan peserta thuk-thuk-thuk ini para generasi muda di desa saya,
mulai dari kelas TK sampai para santri yang sedang liburan. Sampai ada salah
satu teman saya menangis ke orang tuanya karena tidak dibangunkan pada jam
dimana aktifitas ini dilaksanakan.
Pertanyaannya
kenapa kok dinamakan dengan panggilan “Thuk-Thuk-Thuk”, karena alat
utama yang digunakan adalah bambu untuh yang dilubangi tengahnya, ketika
ditabuh bunyinya “Thuk”, dari itu masyarakat di desa saya menyebutnya “Thuk-Thuk-Thuk”.
Saya tidak tahu apa nama aktifitas ini di daerah lain terutama di wilayah
Madura, yang saya ceritakan adalah di desa permai Soro’an. Segala lagu
dinyanyikan mengikuti nada yang dimainkan mulai Shalwat, dangdut dan lagu-lagu
ciptaannya sendiri. Contohnya lagu buatan sendiri; “Sahur, Sahur, Sahur,
Nase’nah nase’ jegung, juko’nah juko’ gerreng, kuwanah kuwa maronggih. Sahur,
sahur, sahur”.
Lepas
dari aktifitas atau tradisi ini sebagai symbol tradisi bagi kalangan muda di desa akan
tetapi dampaknya sangat positif, dimana aktifitas ini membantu seluruh
masyarakat di desa saya untuk bangun dan mempersiapkan sahurnya, tujuannya agar
tidak kesiangan. Dan sebagai media para generasi muda untuk kumpul setiap jam
dua dini hari. Satu bulan lagi puasa akan tiba, dan perbincangan soal Thok thok
ini akan menjadi pembahasan utama kami sebagai masyarakat Soro’an.
Bumi Allah, 13 April 2018
Bumi Allah, 13 April 2018
Hampir
semua masyarakat yang ada Indonesia ketika ditanya tentang musim , maka definisi yang keluar adalah tentang salah satu klasifikasi
utama tahun, yang itu berdasarkan bentuk iklim secara luas, misalnya di
Indonesia kita kenal ada musim panas dan musim kemarau (panas). Tapi bedahalnya
ketika musim itu ditarik dalam konstruksi dialogis yang sering dilakukan oleh
masyarakat madura yang kemudian dialih bahasakan menjadi kata “Osom”,
tapi secara terminologis definisnya sama dalam pendekatan arti dan makna. Perbedaannya
hanya pada proses universalisasi penggunaan kata itu.
Masyarakat Madura menggunakan kata musim atau osom itu tidak
hanya sebatas pada suatu keadaan alam, seperti panas dan hujan. Tapi lebih pada
sebab dari keadaan iklim itu. Misalnya musim panas, maka masyarakat madura
khsusunya di daerah saya mengidentikkan dengan “Osom Mader” atau musim
masyarakat di Madura memperoduksi garam, atau juga disebagian daerah yang dalam
musim panas itu menanam tembakau, sehingga istilahnya berubah menjadi “Osom
Bekoh”. Dan ketika musim hujanpun masyarakat Madura juga jarang untuk
mengakatan musim itu dalam arti sebenarnya, melainkan yang dikenal malah “osom
padhi”, suatu musim dimana masyarakat Madura berbondong untuk bercocok tanam
padi di sawahnya masing-masing.
Keluar dari konteks diatas, pun orang Madura juga
mengistilahkan musim atau osom itu sebagai simbol suatu kegiatan yang bersifat keberlanjutan
(sustainability). Misal pada satu bulan tertentu mayoritas masyarakat
Madura melaksanakan pernikahan, maka disebutlah “osom mantan” seperti
bulan-bulan Sya’ban/Rebbe. Atau ada juga “osom Lasor” dan masih banyak lagi
musim/osom yang disgunakan oleh masyarakat Madura. Dalam hal ini bahwa memang
bagi masyarakat Madura penggunaan kata musim/osom itu tidak dipenjara oleh
suatu iklim atau cuaca, akan tetapi lebih bermakna universal.
Diberbagai tulisan tentang pentingnya penghormatan kepada
orang tua sering saya ibratkan, bahwa “Orang tua adalah Tuhan yang tampak”. Dan
bagi saya kalimat itu sangat tidak berlebihan dikarenakan tidak ada satupun
orang tua yang menginginkan anaknya tidak bahagia. Mungkin sifat Rahman dan
Rahimnya orang tua kepada anaknya tidak seperti Rahman dan Rahim-Nya Tuhan
kepada hambanya, akan tetapi disadari atau tidak segala aspek cinta kasih orang
tua kepada buah hatinya salah satu manifestasi dari cinta kasih Tuhan.
Maka dari itu saking pentingnya sikap hormat seorang anak
kepada orang tuanya, masyarakat Madura memunculkan pribahasa “Tade’ aeng
aghili ka oloh” atau tidak ada air yang mengalir ke hulu. pribahasa ini
artinya tidak ada satupun dari orang tua yang ingin numpang kehidupan kepada
anaknya, malah sebaliknya, anak yang selalu merepotkan orang tuanya. Saking pentingnya
sikap hormat itu dalam pribahasa lain yang berkembang di masyarakat Madura
menaruh urutan pertama dan kedua dalam pribahasa “Bepha’ Bebhu, Ghuru, Ratho”.
Orang tua hanya ingin melihat anaknya bahagia, dan tak sedikitpun orang tua
ingin anaknya tahu tentang betapa beratnya mencari nafkah dan merawatnya. Yang ingin
orang tua tahu, anaknya dalam keadaan baik-baik saja.
Pribahasan (perbhesan; baca bahasa Madura) “Tade’
aeng aghili ka oloh” menjadi pengingat (Tanbih) sekalipun pengikat (Ta’qid) kepada kita terutamanya masyarakat Madura,
bahwa sekalipun anaknya sukses menjadi orang besar, tak sedikitpun orang tua
ingin meminta dari kebesaran itu, orang tua hanya butuh kabar bahwa anaknya
sedang menjadi orang besar. Akan tetapi pribahasa ini juga tamparan bagi anak,
bahwa segunung emas dan permata tidak akan mampu membayar kasih sayang orang
tua. Teruntuk yang orang tuanya sudah terlebih dahulu kembali kehadapan Tuhan,
jangan lupa kirimkan fatihah disetiap waktu. Dan bagi orang tuanya yang masih
dalam kedaan sehat, berikanlah persembahan yang terbaik kepada orang tua kita.
“Allahummaghfirli Dzunubi Waliwalidayya Warhamhuma
Kama Robbayani Saghiro”
Membincang
peristilahan kata yang ada di Madura memang tiada habisnya, disamping mengandung
makna yang dalam, juga tidak boros pada penggunaan kata. Pagi ini saya ingin
sedikit memperkenalkan istilah yang ketika saya masih kecil sering saya dengar
ketika malam jum’at. Istilah itu adalah “Asyarakalan”. Tapi istilah ini
hanya sebagian masyarakat Madura yang menggunakannya, sebagian lagi malah tidak
tahu dengan istilah sarakalan ini. Di desa saya Asyarakalan adalah istilah yang
digunakan sebagai petunjuk suatu kegiatan membaca shalawat. Tapi kenapa kok
bisa disebut dengan Asyarakalan. Apa hubungannya dengan kegiatan majlis
shalawat dengan istilah sarakalan?. Menurut sebagian teman saya di Madura,
bahwa sarakalan itu diambil dari bacaan shlawat ketika masyarakat Madura sedang
Mahallul Qiyam, di teks shalawat itu ada bacaan “Asyraqol Badru Alaina....”
. Makanya untuk mempermudah dalam penyebutan suatu kegiatan, diambillah kata
Asyraqal yang kemudian dipelesetkan menjadi “Asyarakalan”.
Memang
secara makna sangat keliru, tapi bagi masyarakat Madura maksud dari Istilah “Asyarakalan”
itu sendiri bukan untuk dimakanai akan tetapi hanya sebatas penyebutan saja, subtansinya
adalah bagaimana masyarakat Madura terutama di desa saya melangsungkan
pembacaan Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, dengan harapan mendapatkan
syafaat. Dengan kayanya masyarakat Madura dengan beraneka ragam Istilah
sebenarnya menjadi kewajiban bagi generasi muda yang berasal dari Madura untuk
mempertahankannya, artinya istilah-istilah yang diwariskan oleh para pendahulu
kita harus tetap kita gunakan, jangan sampai menggunakan dengan pengistilahan
yang bukan menjadi identitas buaya lokal kita. Yang terakhir “Mari Pertahankan
Budaya dan Tradsi Masyarakat Madura”





